Minggu, 08 Januari 2012

JAMU 4 - SISTEM KESEHATAN NASIONAL



PULIH MARI BALI WUTUH PURNA WALUYA JATI


CICIPI JAMU -- Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih 
mencicipi produk kesehatan tradisional yang ditawarkan 
di salah satu stan di sela-sela penyelenggaraan 
konferensi obat tradisional ASEAN 
di The Sunan Hotel, Solo, Senin (31/10/2011).

INTEGRASI PENGOBATAN TRADISIONAL DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL

Dalam hal pelayanan kesehatan, obat tradisional dapat menjadi bagian penting dari sistem kesehatan di negara manapun di dunia, termasuk di negara-negara ASEAN. Obat tradisional yang sering lebih diterima secara budaya oleh masyarakat dibandingkan dengan obat konvensional.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat membuka ”the 3rd Conference on Traditional Medicine in ASEAN Countries” di Surakarta, Senin (31/10). Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Dr. dr. Trihono, M.Sc; Executive Director ASEAN Foundation; Director International Cooperation Nippon Foundation; perwakilan WHO; dan sejumlah peserta konferensi yang berasal dari 10 negara ASEAN.

“Di beberapa negara Asia dan Afrika, sekitar 80% penduduk bergantung pada obat tradisional untuk perawatan kesehatan primer. Karena itu, pemberian obat tradisional yang aman dan efektif dapat menjadi alat penting untuk meningkatkan akses ke perawatan kesehatan secara keseluruhan”, ujar Menkes.
Dalam sambutannya Menkes memaparkan, berdasarkan data hasil riset kesehatan dasar 2010, hampir setengah (49,53%) penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas, mengonsumsi jamu. Sekitar lima persen (4,36%) mengkonsumsi jamu setiap hari, sedangkan sisanya (45,17%) mengkonsumsi jamu sesekali. Proporsi jenis jamu yang banyak dipilih untuk dikonsumsi adalah jamu cair (55,16%); bubuk (43,99%); dan jamu seduh (20,43%). Sedangkan proporsi terkecil adalah jamu yang dikemas secara modern dalam bentuk kapsul/pil/tablet (11,58%).
Selanjutnya, Menkes menyatakan, terdapat dua tantangan utama dalam penggunaan obat tradisional di Indonesia. Yang pertama, konsumen cenderung menganggap bahwa obat tradisional (herbal) selalu aman. Tantangan selanjutnya, yaitu mengenai izin praktek pengobatan tradisional dan kualifikasi praktisi kesehatan tradional.
“Berdasarkan Survei Global WHO (1994), tantangan yang dihadapi dalam pemanfaatan obat tradisional, yaitu kurangnya data penelitian, kurangnya mekanisme kontrol yang tepat, kurangnya pendidikan dan pelatihan, dan kurangnya keahlian. Situasi serupa juga ditemukan di wilayah SEARO, sebuah survei kebijakan nasional tentang obat tradisional dan regulasi jamu (2005) mengungkapkan bahwa belum semua negara SEARO memiliki kebijakan yang berkaitan dengan obat tradisional”, jelas Menkes.
Pada  Deklarasi Alma Ata (1978) dunia telah berkomitmen bahwa obat tradisional harus dikembangkan secara signifikan. Negara anggota ASEAN juga menyadari pentingnya mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional, terutama dalam pelayanan kesehatan primer, dengan memanfaatkan obat tradisional.
“Seperti yang kita ketahui, dalam sistem pelayanan kesehatan modern didukung oleh pengetahuan yang jelas dan metodologi penelitian, sementara pelayanan kesehatan tradisional seringkali kurang didukung oleh data penelitian ilmiah”, ujar Menkes.
Menurut Menkes, ada tujuh langkah untuk mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan, yaitu Perumusan strategi untuk integrasi; Menetapkan regulasi untuk integrasi; Menetapkan standar layanan dan kompetensi; Pelatihan dan pendidikan untuk konvensional provider dan praktisi traditional medicine; Pengintegrasian pengobatan tradisional/alternatif ke dalam sistem kesehatan (formal); Membangun kemitraan dan jaringan dengan negara-negara lain untuk bertukar informasi dan pengalaman; dan Melakukan penelitian dan pengembangan untuk pembuktian secara ilmiah.

Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat dalam mengembangkan obat tradisional, khususnya jamu buatan Indonesia. Sehubungan dengan upaya untuk mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional, sejumlah kerangka regulasi telah diterbitkan, mulai dari tingkat Undang-undang, hingga Keputusan Menteri Kesehatan. Kebijakan tersebut meliputi: mandat pemerintah untuk mengatur obat tradisional; pengaturan praktisi pengobatan tradisional; pengaturan praktik pengobatan alternatif; dan pengembangan jamu berbasis ilmiah (saintifikasi jamu).
“Berdasarkan proses, klaim keberhasilan, dan tingkat bukti, jamu Indonesia dikategorikan menjadi tiga, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan phytomedicine”, jelas Menkes.
Program saintikasi jamu dikembangkan agar jamu dapat dipromosikan oleh profesional medis dalam  kesehatan formal. Program ini bertujuan untuk memberikan dasar ilmiah pemanfaatan jamu di pelayanan kesehatan; membangun jaringan, dokter dapat bertindak sebagai penyedia jamu dan peneliti (dual system); mendorong penyediaan jamu yang aman, efektif, dan berkualitas untuk pemanfaatan di pelayanan kesehatan.
Jamu secara luas digunakan oleh masyarakat di Indonesia, Negara dengan jumlah penduduk yang besar dan juga memiliki kekayaan, berupa keragaman jenis tanaman obat. Dari sekitar 30.000 spesies tanaman yang ada di Indonesia, 7.000 spesies merupakan tanaman obat dan 4500 spesies diantaranya berasal dari pulau Jawa.Selain itu, terdapat sekitar 280.000 orang praktisi pengobatan tradisional di Indonesia”, tambah Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau alamat e-mail: puskom.publik@yahoo.co.idinfo@depkes.go.idkontak@depkes.go.id.

http://www.depkes.go.id/index.php/berita/press-release/1706-integrasi-pengobatan-tradisional-dalam-sistem-kesehatan-nasional.html



PT Martina Berto Tbk (MBTO) dirikan 
Kampoeng Djamoe Organik (KaDO) Martha Tilaar 
seluas 10 hektare di Cikarang, Jawa Barat.


INTEGRATION of TRADITIONAL MEDICINE into the NATIONAL of HEALTH CARE SYSTEM (2nd CONFERENCE ON TRADITIONAL MEDICINE IN ASEAN COUNTRIES – HANOI VIETNAM, 2011)

Tergerak dari komitmen Konferensi Internasional Kesehatan Tradisional ke-2 negara-negara ASEAN di Hanoi Vietnam 2010, yang menghasilkan kesamaan pandangan tentang perlu adanya Integrasi Kesehatan Tradisional dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Nasional. Membangun sistem yang integratif melalui pengembangan dan pengintegrasian pelayanan kesehatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan yang merupakan entry point dari pengembangan kesehatan tradisional di Indonesia yang diamanahkan Presiden SBY tahun 2008.

Memperhatikan peluang, ancaman dan kekuatan bangsa Indonesia terdapat beberapa rencana yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Bina Yankes Tradkom yang diawali dengan akselerasi regulasi dalam  melaksanakan upaya kesehatan tradisional di pelayanan kesehatan formal. Terkait hal tersebut, Direktur Bina Yankes Tradkom pada bulan Pebruari 2011 di Bandung pada Rapat Koordinasi Program Ditjen Bina Gizi KIA menegaskan strategi Akselerasi menuju INTEGRASI pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer pada Pelayanan Kesehatan Nasional melalui penguatan regulasi, perluasan jejaring/kemitraan, peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan.

Pada tahun 2010 telah disusun Rencana Strategis Kesehatan tahun 2010 – 2014. Target yang akan dicapai pada tahun 2011 adalah 20% Kabupaten/Kota dengan minimal 2 puskesmas disetiap Kabupaten/Kota dan 36 RS pemerintah melaksanakan pelayanan kesehatan tradisional. Secara bertahap sampai tahun 2014 target yang akan dicapai adalah 50% dari total kabupaten/kota dan 56 RS. Target tersebut yang memacu Dit Bina Yankes Tradkom menyelenggarakan  Pertemuan Koordinasi Teknis pada tanggal 22 – 25 Juni 2011 di Jakarta  dengan tema “Percepatan Pencapaian Target Renstra Kesehatan Dalam Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer”.

Direktur Jenderal Bina Gizi dan KIA pada suatu kesempatan menekankan perlunya  komitmen dari berbagai pihak baik di pusat maupun daerah untuk dapat melaksanakan pelayanan kesehatan tradisional pada pelayanan kesehatan formal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut Direktur Bina Yankestradkom mensosialisasikan program kerjanya melalui pembinaan dan pengawasan dengan  penguatan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) untuk mengatur penyelenggara praktek battra baik lokal maupun asing dan cara penyelenggara pelayanan kesehatan tradisonal yang aman, bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan selain oleh Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota juga  oleh unit pelaksana teknis Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) Makasar dan  Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat (LKTM) Palembang. Selain itu Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (SP3T) perlu didorong untuk mendukung pengembangan yankestardkom melalui upaya penapisan, pendidikan pelatihan dan pelayanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan melalui pencanangan pengembangan dan promosi herbal asli Indonesia mendorong dan menggalakkan kembali pemakaian herbal  asli Indonesia di masyarakat dan pengembangan pemanfaatannya oleh dokter di bidang kedokteran. Sampai saat ini sudah ada 6 fitofarmaka dan 26  herbal terstandar yang sudah teregistrasi untuk digunakan di sarana pelayanan kesehatan.

Salah satu upaya untuk mendukung integrasi pelayanan kesehatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan, Dit. Bina Yankes Tradkom saat ini sedang menyusun Formularium Herbal Asli Indonesia. Formularium ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan pengobatan standar, tapi sebagai salah satu acuan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan sebagai alternatif  dan atau komplementer terhadap 24 jenis penyakit dengan menggunakan 68 jenis tanaman obat.

Direktorat Bina Yankes Tradkom mempunyai motivasi dan harapan dari upaya pelayanan kesehatan tradisional. Hanya selama ini program kesehatan tradisional kurang mendapat perhatian secara komprehensif  dalam pengembangan dan pelaksanaannya. Motivasi yang cukup tinggi  perlu didukung oleh kemampuan SDM dalam bidang kesehatan tradisional dan serta dukungan dari Pemerintah Daerah yang berdampak pada penyediaan pembiayaan dan sarana prasarana. (Redaksi Newsletter)

http://tradkom.com/archives/166

>>> Daftar Jamu Godog Kendhil Kencana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar